Koordinator TIK (Kortik)

Koordinator TIK merupakan bagian dari Pusat UTBK yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan UTBK di PTN masing-masing dalam bidang TI dan mengoordinasikan Penanggung Jawab TI Lokasi.

Persyaratan untuk menjadi Koordinator TIK Pusat UTBK adalah sebagai berikut.

  1. Ditunjuk dan ditetapkan oleh Ketua Pusat UTBK PTN.
  2. Dosen dengan Jabatan Fungsional minimal Lektor atau yang setara atau Tenaga Kependidikan atas rekomendasi Rektor PTN.
  3. Memahami teknologi informasi dan memahami aplikasi berbasis client server.

Koordinator TIK Pusat UTBK memiliki tugas sebagai berikut.

  1. Mempersiapkan infrastruktur UTBK dan memastikan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
  2. Melakukan koordinasi dengan Admin Server dalam pelaksanaan UTBK di wilayahnya.
  3. Melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Pengembangan dan Implementasi UTBK SNBT dalam pelaksanaan UTBK.
  4. Mengusulkan nama-nama Admin Server kepada Ketua Pusat UTBK PTN.
  5. Memberikan pelatihan kepada Admin Server dan pengawas UTBK di lokasi-lokasi Tes yang ada di wilayahnya.
  6. Memantau pelaksanaan UTBK khususnya yang berkaitan dengan jaringan dan segala hal yang bersifat teknis.
  7. Membuat laporan pelaksanaan ujian.
  8. Menyelesaikan tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh Ketua Pusat UTBK PTN.

Dalam melaksanakan tugasnya, Koordinator TIK Pusat UTBK berperan dalam berbagai tahapan kegiatan pelaksanaan UTBK. Adapun prosedur pelaksanaan tugas dalam tahapan kegiatan UTBK adalah sebagai berikut.

  1. Workshop Pelaksanaan UTBK
    1. Mengikuti Workshop UTBK 2024 yang diadakan oleh SNPMB.
    2. Menguasai materi Workshop.
    3. Melatih dan mensosialisasikan materi Workshop UTBK kepada Admin Server (PTN dan Mitra).
  2. Ujicoba Nasional
    1. Registrasi Akun Kortik
    2. Registrasi Akun Admin Server
    3. Penjadwalan Admin Server (uji coba).
    4. Verifikasi Data Ruang dan Peserta (uji coba).
    5. Unduh BAPU Uji Coba Nasional (uji coba).
  3. Persiapan Pelaksanaan UTBK
    Pra Pelaksanaan :
    1. Menetapkan teknisi ruang, Admin Server dan pengawas ujian yang akan bertugas dimasing-masing lokasi tes (PTN dan di luar PTN) sesuai dengan perannya masing-masing.
    2. Mengisi websurvei sesuai data real di tiap lokasi tes.
    3. Berkoordinasi dengan Ketua Pelaksana UTBK PTN dan PJ Lokasi tentang kebutuhan jumlah komputer yang sudah ditetapkan SNPMB.
    4. Menjadi narasumber kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan Ketua Pelaksana UTBK PTN.
    5. Menyiapkan bahan (materi) rapat kerja yang diambil dari hasil pelatihan yang diselenggarakan oleh Ketua Pusat UTBK PTN.
    6. Menyampaikan bahan atau materi dalam bentuk paparan (persentasi).
    7. Memberikan penjelasan tentang kebijakan baru UTBK 2024, menjelaskan tugas dan kewenangan Teknisi Ruang, dan Admin Server serta menjelaskan teknis penggunaan aplikasi pengawas.
    8. Memberikan pelatihan terhadap Teknisi Ruang dan Admin Server sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
    9. Mengawasi dan mendampingi verifikasi dan simulasi kesiapan client/workstation, network serta ujicoba aplikasi ujian pada saat pelaksanaan uji coba nasional.
      • Memastikan opsi jaringan lab komputer yang dipergunakan sesuai dengan isian pada dashboard
      • Memastikan jaringan lab komputer yang dipergunakan tidak terhubung ke internet
      • Memastikan pada komputer client/workstation tidak ada double connection (tidak diperbolehkan menggunakan/mengaktifkan koneksi nirkabel)
      • Memastikan pada komputer client/workstation tidak ada aplikasi remote, screen sharing, video conferrence, dan browser tertentu
    Pada Saat H-7 :
    1. Verifikasi Data Ruang dan Peserta.
    2. Memastikan semua data ruang dan peserta sesuai.
    3. Apabila terjadi ketidaksesuaian data ruang dan peserta, maka Kortik melakukan koordinasi dengan tim Pendaftaran.
    4. Mengawasi dan mendampingi verifikasi dan simulasi kesiapan client/workstation, network serta ujicoba aplikasi ujian pada saat pelaksanaan uji coba nasional.
      • Memastikan opsi jaringan lab komputer yang dipergunakan sesuai dengan isian pada dashboard
      • Memastikan jaringan lab komputer yang dipergunakan tidak terhubung ke internet
      • Memastikan pada komputer client/workstation tidak ada double connection (tidak diperbolehkan menggunakan/mengaktifkan koneksi nirkabel)
      • Memastikan pada komputer client/workstation tidak ada aplikasi remote, screen sharing, video conferrence, dan browser tertentu
    Pada Saat H-1 :
    1. Monitoring server dan kesiapan sistem UTBK di PTN.
    2. Memastikan Admin Server sudah melakukan proses :
      1. Install server.
      2. Konfigurasi server.
      3. Pengemasan paket soal ujian.
  4. Pada Saat Ujian Dilakukan
    1. Memonitoring jalannya proses ujian dan berkoordinasi dengan Korpel.
    2. Memonitoring jalannya proses ujian dan berkoordinasi dengan Admin Server
    3. Apabila terjadi troubleshoting atau force majeure Kortik harus segera berkoordinasi dengan Korpel untuk segera dilaporkan ke Ketua Pelaksana UTBK PTN
  5. Selesai Ujian
    1. Unduh BAPU pada aplikasi dashboard.
    2. Mengirimkan data BAPU digital pada Koorpel PTN.
    3. Berkoordinasi dengan Koorpel UTBK PTN berkenaan dengan data BAPU digital yang dikirimkan.
    4. Berkoordinasi dengan Koorpel UTBK PTN jika ditemukan ada pelaku kecurangan pada BAPU Cetak dari pengawas (jika lupa memasukkan pada aplikasi pengawas).
    5. Memastikan Admin Server sudah melakukan unggah hasil ujian segera setelah proses pengiriman data BAPU sudah dilakukan.
    6. Memastikan Admin Server sudah melakukan penghapusan data ujian segera setelah melakukan unggah hasil ujian.